Ekonomi Syariah, Jalan Sufi Atasi Masalah Utama Ekonomi
Distribusi harta adil jadi kunci kesejahteraan dalam pandangan ekonomi Islam
Padahal dalam bisnis ada untung ada buntung, ada risk dan return, ada profit ada rugi. Memastikan sesuatu yang tidak pasti (uncertainty) menjadi sesuatu yang pasti (certainty) adalah bentuk ketidakadilan. Hal ini bertentangan dengan kaidah:
Keuntungan itu selalu beriringan dengan risiko.
Hasil usaha sebanding dengan tanggungan (biaya).
Pinjaman masuk dalam kategori akad tabarru’ atau transaksi kebaikan, bukan akad tijari atau transaksi bermotif bisnis. Transaksi pinjam meminjam yang merupakan transaksi sosial tidak boleh diubah menjadi transaksi bisnis.
Baca juga: Ragam Manfaat Wakaf Untuk Perekonomian
Hal ini melanggar kaidah,
Setiap pinjaman yang memberikan tambahan manfaat (kepada kreditur) itu termasuk riba.
Uang tidak boleh dijadikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan -uang bisa melahirkan uang-, tetapi ia jadi alat tukar dalam sirkulasi barang dan jasa. Dengan transaksi ribawi yang beredar di tengah masyarakat, yang kaya makin kaya, yang miskin tak dapat apa-apa.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

