Ekonomi Syariah, Jalan Sufi Atasi Masalah Utama Ekonomi
Distribusi harta adil jadi kunci kesejahteraan dalam pandangan ekonomi Islam
Allah Swt mengancam mereka yang enggan membayar zakat.
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)
Yang kedua, syariat mengatur adanya pelarangan riba.
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [Surat Al-Baqarah: 275]
Baca juga: Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah Terbesar di Indonesia Kembali Hadir
Mengapa syariat melarang riba? Agar harta itu tidak hanya menumpuk pada sekelompok orang, tidak terjadi money concentration di mana terjadi penumpukan kekayaan tanpa distribusi. Riba dilarang karena mengeksploitasi hajat kaum dhuafa. Sistem ribawi dilarang karena akan menghambat distribusi kekayaan (wealth circulation).
Riba dilarang karena melegalkan praktik kezaliman terhadap pelaku bisnis. Di mana muncul keuntungan tanpa disertai risiko, muncul usaha tanpa biaya, keuntungan muncul dengan berjalannya waktu.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

