Ekonomi Syariah, Jalan Sufi Atasi Masalah Utama Ekonomi
Distribusi harta adil jadi kunci kesejahteraan dalam pandangan ekonomi Islam
Pertama, syariat mengatur adanya kewajiban zakat. Dengan zakat ini kemudian harta berputar atau mengalir dari orang mampu kepada orang yang tidak mampu, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw yang disampaikan kepada Muadz bin Jabal tatkala mengutusnya ke Yaman.
Bahwasannya Allah telah mewajibkan atas mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka. (HR. Bukhari)
Allah telah mentakdirkan manusia sebagian ada yang mampu dan sebagian yang lain tidak mampu secara ekonomi.
Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, [Surat An-Nahl: 71]
Ada sebagian orang yang Allah berikan rezekinya kepada mereka secara langsung dan sebagian lagi diberikan secara tidak langsung. Yang secara tidak langsung itu di antaranya melalui orang mampu yang menyalurkan hartanya kepada mereka yang tidak mampu, ada pula yang melalui mekanisme saling memanfaatkan satu sama lain.
Kamilah yang membagi penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. [Surat Az-Zukhruf: 32]
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

