Ngaji Fiqih, Ini Rukun Wudhu dan Sunnahnya

Wudhu jadi pintu utama ibadah, wajib sebelum dzikir dan shalat, rukun ada enam

Meskipun hanya mengusap sebagian rambut, atau mengusap kulit bagi yang tidak memiliki rambut. Disyaratkan rambut yang diusap adalah rambut yang tidak keluar dari batas kepala jika diuraikan dari arah manapun, baik yang rambut lurus atau yang keriting jika ditarik turun.

Apabila seseorang membasuh kepalanya sebagai ganti dari mengusap sebagian kepala, atau ia menjatuhkan setetes air di atas kepala dan air tersebut tidak mengalir, atau ia meletakkan tangan yang ada airnya di atas kepala dan ia tidak menggerakkan tangannya tersebut, maka sudah mencukupi baginya dalam mengusap sebagian kepala.

Yang kelima adalah membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki meskipun kedua mata kaki tersebut tidak terletak di tempat semestinya.

Baca juga: Dua Macam Bersuci Menurut Syekh Abdul Qadir al Jailani

Para ulama telah bersepakat bahwa yang dimaksud dengan kedua mata kaki adalah dua tulang yang menonjol antara betis dan telapak kaki.

Dan rukun wudhu yang keenam atau terakhir adalah tertib. Yaitu tertib dalam urutan perbuatan-perbuatan wudhu.

Enam rukun-rukun wudhu yang telah disebutkan sebelumnya, 4 (empat) darinya adalah berdasarkan penjelasan al-Quran, dan 1 (satu) darinya adalah berdasarkan dari hadis, yaitu niat, dan 1 (satu) sisa terakhir adalah berdasarkan penjelasan al-Quran dan hadis, yaitu tertib.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi