Ngaji Fiqih, Ini Rukun Wudhu dan Sunnahnya

Wudhu jadi pintu utama ibadah, wajib sebelum dzikir dan shalat, rukun ada enam

Dan dikhususkan pada empat anggota tubuh dalam wudhu, karena anggota tubuh tersebut tempat melakukan dosa, atau karena Nabi Adam berjalan menuju pohon buah khuldi dengan kedua kakinya, mengambilnya dengan kedua tangannya, memakannya dengan mulutnya dan kepalanya tersentuh daunnya.

وموجبه الحدث مع القيام إلى الصلاة ونحوها وقيل القيام فقط وقيل الحدث فقط بمعنى أنه إذا فعله وقع واجباً سواء أدخل في الصلاة أم لا والقيام إلى الصلاة شرط في فوريته وانقطاع الحدث شرط في صحته

Hal yang mewajibkan wudhu adalah hadas disertai ingin mendirikan shalat dan ibadah lainnya (yang mewajibkan wudhu). Ada yang mengatakan bahwa yang mewajibkan wudhu hanya mendirikan shalat saja. Ada juga yang berpendapat bahwa yang mewajibkan wudhu hanyalah hadas.

Dengan pengertian, bahwa ketika seseorang melakukan wudhu (karena hadas) maka wudhunya tersebut berstatus wajib, baik ia masuk dalam shalat atau tidak. Sedangkan mendirikan shalat hanyalah syarat dalam menyegerakan wudhu dan terputusnya hadas adalah syarat keabsahan wudhu.

Baca juga: Makna Kalimat Tauhid Secara Syariat Tarekat dan Hakikat

Dalam madzhab Syafi’i. Qaul yang mu’tamad menyampaikan bahwa rukun wudhu itu ada enam. Yaitu Niat, membasuh wajah, membasuh kedua lengan, mengusap kepala, membasuh kedua kaki dan tertib.

Rukun Wudhu

Yang pertama adalah niat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw:


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi