Jangan Kasih Kendor! Terus Boikot Produk Terafiliasi Agresi Israel
Fatwa MUI tersebut bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII No 14 Tahun 2024 telah mengeluarkan fatwa tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Fatwa tersebut dihasilkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 20-23 Zulkaidah 1445 H/28-31 Mei 2024 M.
Dalam sikap dan rekomendasinya, MUI mendesak negara dengan menggunakan instrumen yang berlaku, segera membangun dan mengembangkan kemandirian ekonomi nasional dengan cara menggunakan produk-produk nasional yang menggunakan bahan baku dalam negeri, saham perusahaan tidak dimiliki oleh asing secara mayoritas, dan menggunakan tenaga kerja nasional.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis mengatakan, fatwa MUI tersebut bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita. Semangat cinta tanah air yang dibumikan di sektor perekonomian, yaitu gunakan produk negeri sendiri.
Baca juga: Dukung Perjuangan Palestina, Tanggung Jawab Kemanusiaan
Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII No. 14 Tahun 2024 adalah lanjutan sekaligus untuk memperkuat kedudukan Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023. Dalam fatwa tersebut tegas dinyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, dan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Dalam Fatwa MUI No. 83 tersebut umat Islam juga diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Dengan memprioritaskan produk dalam negeri maka itu juga berarti menghentikan produk-produk yang terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______