Menafkahi Keluarga Jihad di Jalan Allah dan Dinilai Sedekah

Harta yang dibelanjakan untuk keluarga punya nilai dan ganjaran yang besar

Bekerja untuk mencukupi kebutuhan pribadi termasuk jihad fi sabilillah serta bagian dari tujuan mulia diberlakukannya maqashidus syari’ah (tujuan syariat) dan harus segera diupayakan, demikian ungkap Dr. Abdullah Laam Ibrahim dalam Ahkamul Aghniya. Hal tersebut berdasarkan hadis sebagai berikut:

Pertama, hadis riwayat Ibnu Umar r.a. yang mengatakan: “Seorang lelaki berjalan di hadapan sahabat Nabi dan mereka kagum dengan penampilan fisik lelaki tersebut. Mereka berkata: ‘Seandainya lelaki itu berjihad di jalan Allah Swt’, kemudian mereka menemui Rasulullah saw dan beliau berkata: ‘Jika ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan orangtuanya yang lanjut usia maka ia dianggap berjihad di jalan Allah (jihad fi sabilillah). Jika ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya yang kecil ia pun berjihad di jalan Allah Swt. Seandainya pun ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan dirinya, dia dianggap berjihad di jalan Allah Swt’.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Shugra, hadis no. 3074).

Baca juga: Nilai Syariat Dalam Bekerja Menjaga Kehormatan Diri dan Keluarga

Kedua, dari Abul Makhariq, dia berkata, “Rasulullah Saw keluar menuju Perang Tabuk. Tiba-tiba seekor untanya terlepas dan beliau menunggu untanya itu selama tujuh hari. Kemudian beliau menemui sahabat-sahabatnya yang sedang berbincang-bincang. Mereka berkata, ‘Kami tidak pernah melihat seorang lelaki yang lebih tegap dan lebih kuat hari ini, seandainya ia berjihad di jalan Allah!’ Maka Rasulullah Saw mendengar perbincangan mereka dan mengatakan, ‘Bila ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya maka ia telah berjihad di jalan Allah. Bila ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan orangtuanya yang lanjut usia maka ia pun telah berjihad di jalan Allah. Bila ia bekerja untuk mencukupi kebutuhan dirinya dan mampu mencukupi kebutuhan orang lain, ia pun dianggap berjihad di jalan Allah Swt. Dan bila ia bekerja demi meraih popularitas dan riya, maka ia berada di jalan setan’.” (HR. Said bin Manshur dalam Sunan-nya, hadis no. 2618).

Jika memenuhi kebutuhan pribadi saja dinilai sebagai jihad, terlebih lagi untuk mencukupi kebutuhan keluarga atau pun menafkahi orang tua. Nabi Muhammad Saw bahkan menyatakan bahwa harta yang dibelanjakan untuk keluarga punya nilai dan ganjaran yang besar.

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا ؛ الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Satu dinar yang kamu belanjakan di jalan Allah, lalu satu dinar yang kamu belanjakan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang kamu sedekahkan untuk satu orang miskin, kemudian satu dinar yang kamu nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya yang paling besar yang kamu nafkahkan untuk keluargamu. (HR. Muslim).

Baca juga: Dosanya Seorang Pengangguran Yang Abaikan Keluarga

Mencari nafkah untuk keluarga jika diniatkan ikhlas untuk mencari ridha Allah maka akan mendapatkan pahala di sisi Allah Swt.

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ، إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

Sungguh tidaklah kamu membelanjakan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan ridha Allah, kecuali kamu diganjar pahala atasnya sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu. (HR. Bukhari).

Karena apa yang diberikan kepada keluarga dinilai sebagai sedekah, sebagaimana hadis berikut ini.

Baca juga: Jangan Bergantung dan Merasa Aman Dengan Dzikrullah

مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ

Harta yang kamu keluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang kamu beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang kamu beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang kamu berikan pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR. Ahmad). []


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi