DPS, Duta Literasi dan Ujung Tombak Industri Keuangan Syariah
Terlebih lagi indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan pertemuan tahunan (Ijtima’ Sanawi) ke-19 Dewan Pengawas Syariah 2023, pada tanggal 13-14 Oktober 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui DPS dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Terlebih lagi indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah.
“Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersebar di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan duta literasi dan keuangan syariah,” ujar Bendahara DSN MUI, Gunawan Yasni.
Menurutnya, merekalah sosok yang paham secara mendalam fiqih muamalah, fatwa DSN MUI, serta praktik yang terjadi di dalam LKS/Perusahaan.
Ijtima’ Sanawi DPS 2023 juga bermaksud untuk memacu DPS agar meningkatkan kompetensi dan bisa menghadapi perubahan yang serba cepat sert bisa mengantisipasi segala macam disrupsi yang ada dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: Kiai Wahfi Ajak Aktivis Tarekat Kaji dan Kembangkan Ekonomi Syariah
“Bagaimanapun, DPS adalah garda terdepan DSN MUI,” lugasnya.
Ijtima’ Sanawi DPS 2023 kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”.
Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN MUI Dr. KH. Hasanudin menjelaskan latar belakang diusungnya tema tersebut.
Pertama, melihat kondisi ekonomi global yang mengalami disrupsi dalam beberapa tahun terakhir dan ikut membawa pengaruh pada kondisi dan daya tahan ekonomi Indonesia.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______