DPS, Duta Literasi dan Ujung Tombak Industri Keuangan Syariah

Terlebih lagi indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah

Kedua, kondisi disrupsi ini menuntut semua pemangku kepentingan yang terkait, khususnya dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah untuk melakukan berbagai ikhtiar, antara lain secara terus-menerus melakukan inovasi produk, meningkatkan kualitas layanan sesuai kebutuhan masyarakat, membuat platform yang menjangkau dan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya, serta penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan secara harmoni.

Ketiga, kolaborasi multi pihak dalam menghadapi era disrupsi perlu ditingkatkan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan. Sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat.

“Untuk melakukan penegasan dan penyadaran kembali pentingnya aspek syariah dan lembaga yang berwenang dalam memberikan pedoman aspek syariah tersebut dalam kegiatan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah di Indonesia seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK),” jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Kian Religius, Ekonomi Syariah Terus Tumbuh

Berdasarkan UUP2SK tersebut, lanjutnya, dinyatakan bahwa satu di antara karakteristik keuangan syariah adalah kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, yang penentuan prinsip syariah tersebut didasarkan kepada fatwa-fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam hal ini Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sesuai dengan pasal 1 angka 24 junto Penjelasan Pasal 337 huruf H UU Nomor 4 UUP2SK.

Maka dalam pelaksanaan aspek syariah di industri keuangan syariah ujung tombaknya berada dalam fungsi dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Tujuan yang dicapai dari Ijtima’ Sanawi DPS ini antara lain untuk meneguhkan dan meningkatkan wawasan, kompetensi, fungsi, dan peran DPS dalam memberikan saran dan nasihat serta pendampingan terhadap industri keuangan bisnis dan perekonomian syariah dalam bidang kepatuhan terhadap prinsip syariah dan mendiskusikan dan saling berbagi (sharing) isu-isu strategis terkait langkah membangun ekosistem ekonomi syariah.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi