DPS, Duta Literasi dan Ujung Tombak Industri Keuangan Syariah
Terlebih lagi indeks literasi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah
Tujuan lain dari kegiatan ini ialah untuk mempererat silaturahim antar DPS dalam melakukan komunikasi dan jaringan agar dapat berbagi informasi dan pengalaman serta mewadahi masukan dan saran untuk mengembangkan dan optimalisasi peran DPS.
Ijtima’ Sanawi DPS ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan DSN-MUI dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi Dewan Pengawas Syariah serta updating terhadap perkembangan keuangan syariah dan masalah-masalah yang terkait dengan pengawasan Syariah.
Dalam Ijtima’ Sanawi ini terdapat sosialisasi fatwa terbaru dari DSN-MUI. Ketiga fatwa ini yaitu Exchange Traded Fund (ETF) Syariah, Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, dan penerapan Prinsip Syariah dalam kegiatan penyediaan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan ketersediaan layanan (Availability Payment).
Baca juga: Festival Ekonomi dan Keuangan Syariah Terbesar di Indonesia Kembali Hadir
Kegiatan Ijtima’ Sanawi DPS kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan pra ijtima tsanawi DPS yang telah dilaksanakan pada tanggal 4-11 September 2023 lalu.
Forum ini penting karena melibatkan DSN-MUI, regulator keuangan syariah seperti OJK dan BI, serta dewan pengawas syariah yang ditugaskan oleh lembaga keuangan syariah masing-masing untuk berbagi pemikiran.
Sebagai informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp 2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar posisi per Juni 2023.
Ijtima’ Sanawi kali ini dihadiri sekitar 300 DPS dari berbagai bidang mulai dari perbankan, asuransi, hingga rumah sakit syariah. []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______