Enam Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Orang Yang Junub
Enam hal haram bagi orang junub, termasuk berdiam di masjid dan baca Al-Qur’an
Syaikh Salim al Hadhrami pengarang Safinatun Naja menyebutkan ada enam hal yang haram dilakukan bagi mereka yang junub. Yaitu shalat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf.
Empat hal di atas juga terlarang bagi orang yang berhadats kecil. Adapun dua hal yang lainnya ialah berdiam diri di masjid dan membaca al Qur’an.
H. M. Ruhiyat Haririe yang menjadi narasumber dalam kajian kitab tersebut menjelaskan lebih lanjut dalam majelis dzikir SAEPI yang bekerja sama dengan LDTQN Jakarta.
Baca juga: Empat Hal yang Haram Dilakukan Saat Sedang Hadas Kecil
Kelima, berdiam diri di masjid.
Orang junub tidak diperbolehkan berdiam diri di masjid atau pun sekadar berhenti sebentar di masjid. Maksudnya, orang junub yang muslim, yang baligh, yang selain nabi tidak diperbolehkan al-lubts (berdiam) di masjid.
“Keharaman al-lubts (diam menetap di masjid) atas orang junub adalah meskipun berhentinya itu seukuran dengan lamanya tuma’ninah,” ucapnya.
Berbeda dengan ‘ubur atau melewati masjid, maka tidak diharamkan atasnya. Pengertian ‘ubur adalah masuk dari pintu tertentu dan keluar dari pintu lain (sekadar melintas). Berbeda masalahnya apabila masjid hanya memiliki satu pintu saja, maka orang junub tidak diperbolehkan memasukinya.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

