Enam Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Orang Yang Junub
Enam hal haram bagi orang junub, termasuk berdiam di masjid dan baca Al-Qur’an
a) Membaca dengan cara dilafadzkan, atau bagi orang junub yang bisu dengan cara berisyarat yang memahamkan, karena isyarat dari akhros (orang bisu) itu dianggap (mu’tadd biha).
b) Orang junub yang membaca al Quran dapat mendengar suara bacaannya sendiri. Oleh karena itu, dikecualikan ketika ia melafadzkan bacaan al Quran, tetapi ia tidak mendengar suara bacaannya sendiri, sekiranya pendengarannya berkemampuan sedang dan tidak ada penghalang (seperti ramai, gaduh, dll).
Baca juga: Kesucian dan Tujuan Dzikrullah Menurut Abah Anom
c) Orang junub adalah orang muslim. Oleh karena itu, dikecualikan ketika orang junub adalah orang kafir, maka ia tidak dilarang membaca al Quran dalam kondisi junub karena ia tidak meyakini keharaman membacanya meski ia kelak akan disiksa sebab telah membaca al-Quran dalam kondisi junub.
d) Orang junub adalah orang yang mukallaf (baligh dan berakal). Oleh karena itu, dikecualikan dengannya yaitu anak kecil (shabiy) dan orang gila (majnun).
e) Bacaan yang dibaca adalah al Quran, sekiranya ketika orang junub membacanya, ia bisa disebut sebagai pembaca al Quran. Jadi, dikecualikan dengannya yaitu Taurat, Injil, dan tilawah yang dimansukh meskipun hukumnya masih tetap, seperti ayat rajam;
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

