Enam Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Orang Yang Junub

Enam hal haram bagi orang junub, termasuk berdiam di masjid dan baca Al-Qur’an

Oleh karena itu, bagi si faqid, tidak ada bedanya antara ia menyengaja qira’ah atau memutlakkan. Karena ketika dimutlakkan pun, bacaannya tetap disebut sebagai quran sebab adanya kewajiban shalat atasnya (lihurmatil waqti), sehingga mani’ (yakni jinabat) tidak dianggap atau tidak mu’tabar.

Adapun bacaan al-Quran yang wajib di luar shalat seperti; seseorang telah bernadzar akan membaca Surat Yasin di waktu tertentu, lalu ternyata ia menanggung jinabat pada waktu tersebut dan dalam kondisi sebagai faqid at-tuhuraini, maka ia wajib membaca Surat Yasin sebab dharurat, tetapi dengan maksud qira’ah (quran), bukan memutlakkan, dan tidak ada hukum keharaman atasnya.

Contoh ini tidaklah sama dengan rincian hukum keharaman dalam membaca al-Fatihah atas orang junub di luar shalat sebab ada faktor bernadzar, demikian ia memungkasi. []


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi