Tiga Tali Temali Pengukuh Ikatan Pernikahan
Jangan menghalangi seseorang untuk menikah dengan alasan dia belum mampu
Shidqan artinya kebenaran dan kejujuran, ‘adlan adalah keadilan dan tidak ada yang mengubahnya. Perkawinan yang langgeng selalu dalam kesucian, kebenaran, dan sikap adil.
Kehidupan suami istri yang dijalin oleh mawaddah, rahmah, dan amanah itu menjadikan mereka menyatu. Itu sebabnya ikatan perkawinan tidak dinamai muamalah, tapi mu’asyarah sebagaimana diisyaratkan dalam surah An Nisa ayat 19.
Baca juga: Dosanya Seorang Pengangguran yang Abaikan Keluarga
Muamalah itu hubungan timbal balik yang biasanya didasarkan oleh materi. Sedangkan mu’asyarah, kata Mantan Menteri Agama tersebut, adalah hubungan yang menyatu yang tidak lagi dapat dipisahkan antara sesuatu dengan yang lain karena telah bercampur sedemikian rupa.
“Orang yang berbisnis, berjual beli melakukan muamalah, sedangkan perkawinan bukan jual beli, bukan bisnis, dia adalah satu ikatan yang luhur, yang suci yang menjadikan suami istri menyatu dalam langkahnya, menyatu dalam tujuannya, dan hidup dalam kehidupan yang harmonis,” pungkasnya. []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

