Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan vaksin Covid-19 wajib berstatus halal bagi umat Islam di Tanah Air.
MA telah mengabulkan permohonan hak uji materil yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) atas Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis Vaksin COVID-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di wilayah Indonesia,” demikian salinan putusan MA tersebut.
Baca juga: Peran Sufi Dalam Kekaisaran Ottoman (bagian-1)
Dalam salinan putusan MA itu, pemerintah juga tidak bisa memaksa warga negara untuk divaksinasi tanpa jaminan halal.
“Bahwa pemerintah dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Negara Republik Indonesia (NRI), tidak serta-merta dapat memaksakan kehendaknya kepada warga negara untuk divaksinasi dengan alasan apa pun dan tanpa syarat, kecuali adanya perlindungan dan jaminan atas kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan, khususnya terhadap umat Islam,” begitu bunyi putusan MA.
Wakil Talqin Pangersa Abah Anom, KH. Wahfiudin memberikan apresiasi kepada KH. M. Danial Nafis, Mudir Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) DKI Jakarta selaku pendiri dan ketua pembina YKMI.
“Alhamdulillah, semoga ini menjadi amal shalih bagi semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan hak umat Islam di MA. Begitulah semestinya para sufi, bukan hanya menyibukkan diri dalam amaliah ritual vertikal tetapi ada peran konstruktif dalam perjuangan wujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujar Mantan Mudir Aam JATMAN tersebut.
Baca juga: Peran Sufi Pada Kekaisaran Ottoman (bagian-2)
Kiai Wahfi menilai bahwa langkah perjuangan YKMI adalah teladan yang baik bagi pengamal tarekat terutama aktifis JATMAN.
Kita harus dorong langkah-langkah yang menyeimbangkan amaliah sufistik ritual dengan aksi-aksi sosial seperti yang dilakukan YKMI, pungkasnya.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______