Kewajiban Syariat Memelihara Akal

Bukan hanya dipelihara, tapi potensi akal mesti dikembangkan dan didayagunakan

Islam mengamanatkan tugas dan tanggung jawab bagi setiap orang tua untuk memelihara akal anak-anaknya, demikian pula hal itu menjadi kewajiban bagi setiap pendidik.

Di sisi lain menjaga dan memelihara akal dari setiap kerusakan merupakan bagian dari tujuan beragama atau maksud dari kehadiran syariat (maqashidus syari’ah).

Memelihara akal (hifdzul ‘aqli) bukan sekadar anjuran atau imbauan, tapi termasuk kebutuhan primer atau dharuriyat.

Akal adalah anugerah Allah Swt yang diberikan kepada manusia untuk digunakan dalam rangka menjalankan apa yang menjadi misinya di muka bumi. Bukan hanya dipelihara, tapi potensi akal mesti dikembangkan dan didayagunakan secara optimal.

Akal setiap anak mesti diperhatikan dengan seksama. Jangan sampai ada pemikiran yang bisa menyebabkan atau mengantar pada kerusakan, baik kerusakan moral, kerusakan akhlak, maupun kerusakan diri dan lingkungan serta lainnya.

Baca juga: Bisakah Mendekat Pada Allah Tanpa Ilmu Syariat?

Orang tua dan pendidik serta pegiat dan penggerak pendidikan bahkan seluruh stakeholder punya kewajiban untuk memelihara kesehatan akal mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Dalam rangka memelihara akal manusia ini maka lahirlah kewajiban belajar dan mengajar serta tuntutan menuntut ilmu.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu suatu kewajiban bagi setiap muslim. (HR. Ibnu Majah)


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi