Masyarakat Kian Religius, Ekonomi Syariah Terus Tumbuh

Berdasarkan laporan The State of The Global Islamic Economy 2020, Indonesia menempati posisi ke-4 negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia.

Lihat saja misalnya data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sektor makanan dan minuman halal, Indonesia di tahun 2019 menghabiskan USD 144 miliar atau 12,3 % dari total pengeluaran global. Indonesia dalam ekonomi Islam Global ada di posisi ke-4, negara dengan kuliner halal setelah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Untuk belanja kosmetik halal mencapai USD 4 miliar atau 6 % dari global. Sedangkan untuk media dan rekreasi ada di angka USD 22 miliar atau 9,9 % dari global. Dan untuk pengeluaran farmasi halal sebesar USD 5,4 miliar atau 5,7 % dari global.

Untuk pengeluaran wisata syariah di luar negeri, mencapai hingga USD 11,2 miliar atau 5,8 % dari global. Dan untuk belanja fesyen muslim menyentuh angka USD 16 miliar atau 5,8 dari global. Sedangkan aset keuangan syarah mencapai USD 99,2 miliar atau 3,4 % dari global.

Jumlah institusi syariah juga terus tumbuh di Indonesia. Data per Juli 2020, perbankan syariah terdiri dari 14 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah, dan 162 BPR Syariah.

Selain itu, hasil survei Alvara dan Inventure menyebutkan bahwa mayoritas responden setuju bahwa pandemi membuat masyarakat cenderung lebih religius. Dalam survei yang sama, ditemukan data bahwa pandemi juga telah mendorong responden lebih memilih lembaga keungan syariah dibanding konvensional.

“Pasar syariah menjadi potensi baru yang banyak diminati masyarakat, utamanya kaum muslim. Saat ini banyak kalangan mencari sesuatu dengan label halalan thayyiban yang bahkan sudah digunakan secara universal,” kata Managing Partner Inventure Yuswohady.

Pakar ekonomi syariah, Adiwarman Karim menilai Indonesia bisa menjadi kiblat ekonomi syariah melalui empat sektor andalan dengan memanfaatkan milenial. Empat sektor ini disebut dengan 4 F. Yakni food, fashion, fun and entertainment, dan finance.

Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) tersebut berpandangan untuk bisa menarik milenial dan sesuai selera mereka, maka pelaku usaha sektor ekonomi syariah harus bisa menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti transparency (transparansi), responsibility (tanggung jawab), dan fairness (keadilan). Serta menyampaikan prinsip-prinsip tersebut yang lebih bersifat straight forward, singkat, padat dan dapat dipahami dalam perspektif mereka.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi