Asas Pokok Pengelolaan Aset Wakaf

Karena itu mayoritas ulama sepakat bahwa wakaf masuk ke dalam domain ijtihad

Jika di bank, harus melindungi kepentingan pemilik dana maka di wakaf Nazhir harus melindungi sebesar-besarnya kepentingan mauquf ‘alaih, bukan kepentingan waqif maupun Nazhir.

Ketiga, asas pertumbuhan nilai, artinya pengelolaan aset wakaf berorientasi pada pertumbuhan nilai dan manfaat aset wakaf, guna memperbesar nilai manfaat.

Baca juga: Potensi Wakaf Yang Besar Harus Diimbangi Mitigasi Risiko

Jadi kenapa aset wakaf itu harus dikelola, tidak cukup hanya dengan menjaga keutuhan aset agar tidak hilang dan lenyap. Amanah dari waqif tidak hanya menjaga tapi juga mengembangkan aset wakaf, menambah value added terhadap aset tersebut. Oleh karenanya pengelolaan aset harus berorientasi pada pertumbuhan nilai dan manfaat.

Keempat, asas keberlanjutan (Sustainability), maksudnya pengelolaan aset wakaf harus menjaga nilai “keabadian” (sustainability) dari aset yang dikelolanya.

Karena itu mayoritas ulama sepakat bahwa wakaf masuk ke dalam domain ijtihad. Oleh karenanya dalam prakteknya banyak ditemukan sejumlah perbedaan.

Hal yang demikian itu, sambungnya, jangan dipertentangkan dan jangan dianggap sebagai masalah, justru harus disyukuri sebagai sebuah rahmat Allah, bahwa wakaf mampu menjawab “masalah kekinian” ekonomi umat. []


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi