Urgensi Bertasawuf Menurut Syekh Abdul Qadir Isa
Amalan secara qalbu pun demikian, terdiri dari perintah dan larangan
Syekh Abdul Qadir Isa dalam karyanya Al Haqaiq ‘an At Tasawwuf menyatakan bahwa beban syariat (at takalif as syar’iyyah) atau kewajiban keagamaan bagi setiap mukallaf secara garis besar terbagi dalam dua bagian.
Pertama hukum yang berkaitan dengan amalan lahiriah dan kedua ialah hukum yang berkaitan dengan amalan batiniah. Dengan kata lain, ada hukum terkait secara fisik (jismiyah) dan ada amalan terkait secara qalbu (qalbiyah).
Menurut Syekh Abdul Qadir Isa, amalan secara fisik ini terdiri dua macam, yakni perintah (al awamir) dan larangan (an nawahi). Yang termasuk perintah itu seperti mendirikan shalat, membayar zakat dan melaksanakan haji. Adapun yang termasuk larangan misalnya membunuh, mencuri, berzina dan meminum khamr.
Amalan secara qalbu pun demikian, terdiri dari perintah dan larangan. Misalnya perintah untuk beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, ikhlas, ridha dan tawakkal. Dan larangan seperti kufur, nifaq, kibr (sombong), ujub, riya’, iri dan dengki.
Jenis yang kedua yakni kewajiban yang berkaitan dengan qalbu dinilai lebih penting ketimbang jenis yang pertama yakni kewajiban secara fisik.
Mengapa Amaliah Qalbu Lebih Penting Ketimbang Amaliah Fisik?
Jawabannya karena batin adalah dasar, sumber sekaligus prinsip dari yang nampak secara lahiriah. Batin inilah yang menentukan kualitas dan nilai dari amalan lahiriah secara fisik.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______