Resmi Tetapkan PPKM Darurat, Presiden Minta Rakyat Disiplin Jalankan Prokes

Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Pandemi Covid-19 beberapa terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Jokowi menilai situasi ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19.

“Setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi di Istana Merdeka yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden

PPKM Darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku. Baca juga…

Saya minta seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani covid-19 ini.

Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dokter, dan tenaga kesehatan.

Jokowi juga meminta jajaran Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen. Baca juga…

“Saya minta seluruh rakyat Indonesia tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani covid-19 ini,” tutur Presiden Jokowi.

Dengan kerjasama yang baik dari semua dan atas ridha Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa, Jokowi yakin bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.

PPKM Darurat ini akan dilaksanakan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemik level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemik level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin penanganan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Dan menargetkan penurunan kasus harian Covid-19 di bawah angka 10 ribu per hari.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi