Nazhir Bisa Menggandeng Mitra Tata Kelola Wakaf

Tugasnya adalah mempertemukan antara aset wakaf dengan pihak pengelola yang terkait

Sebelum melakukan ikrar wakaf, nazhir perlu mempelajari dan memastikan kepada tim business dan developmentnya apakah harta benda wakaf itu potensial untuk surplus. Karena wakaf yang dikelola harus bersifat produktif.

Baca juga: Rahasia Muhammadiyah Jadi Ormas Paling Tajir

Target dari pengelolaan nazhir adalah melestarikan harta benda wakaf. Jadi walaupun wakaf khairi, perlu ada unit usaha yang bisa menyuplai revenue (pendapatan) untuk maintenance harta benda wakaf tersebut.

Salah satu cara untuk mitigasi risiko adalah dengan menggandeng mitra yang ahli. Maka pilih mitra yang paling kompatibel. Terutama antara wakif, nazhir dan pihak ketiga (mitra pengelola) memiliki visi yang sama yakni kesepahaman sebesar-besarnya untuk maukuf alaih.

Setelah ada kerja sama, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kemitraan. Gunanya untuk memastikan pelaksanaan kerja sama sesuai dengan rencana.

Yang dimaksud dengan monitoring ialah kegiatan pengawasan terhadap implementasi kerja sama untuk mengantisipasi permasalahan agar diambil tindakan sedini mungkin.

Baca juga: Digitalisasi Zakat dan Wakaf Untuk Pengelolaan Yang Efektif dan Efisien

Adapun evaluasi ialah rangkaian kegiatan untuk membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) dari pelaksanaan kerja sama.

Lalu bagaimana tata cara monitoring dan evaluasi? Pertama, menyiapkan instrumen monitoring dan evaluasi. Kedua, menunjuk pelaksana monitoring dan evaluasi. Ketiga, membuat laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Dan keempat, rapat pembahasan hasil pelaksanaan kerja sama yang menghadirkan mitra. []


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi