Menentukan Jumlah Dzikir Tertentu Bukan Bid’ah Yang Dilarang Agama
Dzikir sebagai ibadah yang luas, dan tidak dibatasi oleh hitungan, tempat dan waktu
Sejatinya, jumlah atau hitungan dzikir tidak ditentukan oleh syariat. Kendati demikian ada kelompok yang mengatakan bahwa jumlah bilangan dzikir itu sudah ditentukan oleh syariat, sehingga tidak boleh ditambah.
Padahal di dalam al Qur’an, Allah Swt memerintahkan untuk berdzikir sebanyak-banyaknya.
Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (dzikir) sebanyak-banyaknya, (Al-Ahzab: 41).
Syekh Yusri Jabr Al Hasani menyebut bahwa dzikir sebagai ibadah yang luas, dan tidak dibatasi oleh hitungan, tempat dan waktu.
Oleh karenanya, kelompok yang membatasi dzikir, sebut saja misalnya dzikir setelah shalat hanya masing-masing 33 pada setiap tasbih, tahmid, dan takbir. Justru bisa menjadikan umat Islam sedikit berdzikir.
Baca juga: Kenapa Dalam Tarekat Banyak Dzikirnya
Siapa yang bertasbih di setiap selesai shalat 33 kali, lalu bertahmid 33 kali, dilanjutkan dengan bertakbir 33 kali sehingga jumlahnya menjadi 99, kemudia dia menggenapkannya menjadi seratus dengan berucap laa ilaha illa Allah wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir, maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni meski sebanyak buih di lautan. (HR. Muslim).
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

