Mencari Nafas untuk PTIS
PTIS butuh dukungan setara agar tetap eksis di tengah dominasi PTIN bersubsidi
Sulit untuk dijawab dengan pasti. Padahal, dari sisi regulasi dan standar mutu pendidikan, tidak ada perbedaan signifikan antara PTIN dan PTIS. Keduanya tunduk pada ketentuan yang sama, seperti tercantum dalam Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Standar kualitas dosen, beban kerja, dan aspek lainnya diatur secara seragam.
Idealnya, pemegang kebijakan bersikap adil terhadap PTIS dan PTIN tanpa perlakuan diskriminatif. Dukungan yang diberikan pun seharusnya setara, tanpa memandang status penyelenggara pendidikan. Lagi pula, hasil akhir berupa status akreditasi juga ditentukan oleh standar yang sama, baik bagi PTIS maupun PTIN.
Penting untuk dipahami bahwa berdirinya PTIS oleh masyarakat dan yayasan berangkat dari niat luhur untuk membantu negara dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Sesuai amanat undang-undang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama—tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Maka, keberlanjutan PTIS semestinya juga menjadi tanggung jawab kolektif. Semoga kesadaran ini tumbuh dan diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

