Manfaat Sertifikasi Amil bagi Pengelola Zakat
Kata 'Amil sendiri berasal dari kata 'amila ya'malu yang artinya mengerjakan sesuatu
Kata ‘Amil sendiri berasal dari kata ‘amila ya’malu yang artinya mengerjakan atau melakukan sesuatu. Amil maknanya orang yang mengerjakan atau melakukan sesuatu.
Ibnu Qosim dalam Kitab Fathul Qorib (Syarah Bajuri 1/543) menjelaskan definisi Amil sebagai berikut:
“Amil zakat adalah seseorang yang ditugaskan oleh imam (pemimpin negara) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat.” Secara umum amil zakat adalah orang-orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Mengenai orang-orang yang dapat masuk kategori sebagai Amil diterangkan Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al Muhadzzab (6/168).
Baca juga: Profesi Amil Zakat Menjanjikan di Masa Depan
“Para pengikut madzhab Syafi’i berpendapat: dan diberi bagian dari bagian Amil yaitu; pengumpul wajib zakat, orang yang mendata, mencatat, mengumpulkan, membagi dan menjaga harta zakat. Karena mereka itu termasuk bagian dari Amil Zakat. Tegasnya, mereka mendapatkan bagian dari bagian Amil sebesar 1/8 dari harta zakat karena mereka merupakan bagian dari Amil yang berhak mendapatkan upah sesuai dengan kewajarannya.”
Jika merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 8 Tahun 2011, Amil zakat adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh Pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat; atau seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.
Amil zakat juga harus memenuhi syarat, yakni beragama Islam, mukallaf (berakal dan baligh), amanah, memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum zakat dan hal lain yang terkait dengan tugas Amil zakat.
Baca juga: Jadi Amil Zakat Itu Keren Ini Fungsi dan Keutamaannya
Adapun tugas Amil menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 8 Tahun 2011, sebagai berikut:
- Penarikan/pengumpulan zakat yang meliputi pendataan wajib zakat, penentuan objek wajib zakat, besaran nishab zakat, besaran tarif zakat, dan syarat-syarat tertentu pada masing-masing objek wajib zakat;
- Pemeliharaan zakat yang meliputi inventarisasi harta, pemeliharaan, serta pengamanan harta zakat; dan
- Pendistribusian zakat yang meliputi penyaluran harta zakat agar sampai kepada mustahiq zakat secara baik dan benar, dan termasuk pelaporan.
Pada zaman Rasulullah Muhammad Saw, pendistribusian zakat dilakukan dengan menunjuk langsung sejumlah sahabat yang cakap dan mumpuni. Mereka diangkat oleh Rasulullah dan diserahkan tanggung jawab untuk mengatur pendistribusian zakat secara profesional.
Baca juga: Siapakah Yang Bisa Menjadi Nazhir Wakaf
Dr Yusuf Al-Qaradawi mencatat bahwa Rasulullah telah mengutus lebih dari 25 amil zakat ke seluruh pelosok membawa perintah pengumpulan dana zakat. Para sahabat itu di antaranya yaitu Ali bin Thalib, Abdullah bin Mas’ud dan Mu’adz bin Jabal.
Agar pengelolaan zakat dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat, maka amil harus memiliki kompetensi dalam memanfaatkan potensi tersebut, yaitu zakat.
Sebagai pengelola zakat, Amil harus mampu mengidentifikasi dan menetapkan orang atau sekelompok orang yang berhak menerima pemanfataan tersebut sesuai dengan ketentuan syariah, membuat, melaksanakan, memberdayakan maupun mengembangkan agar menjadi efektif dan efisien.
Karena itu Amil dianjurkan untuk mengikuti Sertifikasi Amil. Dengan mengikuti sertifikasi Amil akan memiliki keunggulan kompetitif dibanding kandidat tanpa sertifikasi. Amil memiliki potensi untuk mendapatkan upah lebih tinggi. Amil juga memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan serta bisa menunjang karir profesional.
Tujuan dari sertifikasi ini ialah agar kualitas pelayanan dalam pengelolaan zakat di seluruh Indonesia memiliki standar yang sama. Di sinilah perlunya standar kompetensi bagi pengelola zakat. []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______