Fatwa Bukti Keabadian Hukum Islam

Fatwa ulama di dalam masyarakat Islam baik dilakukan perorangan maupun kolektif (lembaga) telah membuktikan bahwa hukum Islam itu bersifat abadi. Keberadaannya dibutuhkan, khususnya pada saat hukum nasional atau negara mengalami kekosongan.

Ini membuktikan tentang kebenaran sabda Rasulullah Saw yang mengatakan, “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya. (Yaitu) Kitab Allah dan Sunah Rasul-Nya.”

“Kita menjadi semakin yakin dengan kebenaran hadits tersebut,” kata Prof. Dr. Muhammad Amin Suma saat menyampaikan paparan dengan tema “Fatwa: Pengertian, Sejarah, Lembaga-lembaga Fatwa, Fatwa dan Sistem Hukum di Indonesia,” pada Pembinaan Mahasiswa Program Doktor Pendidikan Kader Ulama MUI, yang diselenggarakan secara daring, Jumat, 26 Juni 2020.

Guru besar Hukum Islam atau Ilmu Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, menjadi saksi betapa fatwa ulama dari zaman Rasulullah Saw hingga sekarang belum pernah mengalami kevakuman, meskipun mengalami pasang surut.

Ia yang pernah berkeliling ke lebih dari 20 negara di dunia, membuktikan secara empiris bahwa nyaris tidak ada negara di dalamnya ada penduduk muslim, yang tidak memiliki lembaga fatwa, minimal di bidang hukum keluarga.

“Ini membuktikan bahwa lembaga-lembaga fatwa tidak pernah berhenti. Mufti-mufti Islam itu selalu ada dan mendapatkan perlindungan dari negaranya masing-masing,” beber Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat ini.

Prof. Dr. Amin Suma menjabarkan bahwa fatwa atau pendapat yang dikemukakan oleh mujtahid atau faqih, pada awal Islam sampai setidaknya abad ke-19 masih dilakukan oleh perorangan, namun mulai akhir abad ke-20 fatwa lebih banyak bersifat kolektif, yang dikeluarkan oleh lembaga fatwa yang dimiliki organisasi umat Islam, salah satunya Majelis Ulama Indonesia.

“Di era sekarang, fatwa personal nyaris akan mengalami kesulitan. Terutama untuk menyikapi masalah-masalah yang bersifat global, di samping itu tren di masyarakat sekarang ini kolektif-kolegial,” jelasnya.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi