Kumandang gema kalimat dzikir saling sambut dan berkesinambungan dari ujung timur hingga ujung barat belahan bumi, mengisi detik-detik edar waktu selama 24 jam. Gema kalimat dzikir merupakan energi perekat elemen-elemen, komponen alam semesta yang akan mengalami keretakan, bahkan yang telah rusak mejadi utuh kembali.
Kalimat-kalimat dzikir yang dikumandangkan ada bersifat umum atau khusus dengan bermacam variasi sesuai dengan landasan kitab utama (Al-Qur’an dan Al-Hadits). Dikumandangkan dengan cara berjamaah atau perseorangan tidak menjadi masalah selama sesuai dengan aturan syar’i, karena tujuannya untuk mendapatkan pahala kebahagiaan dunia-akhirat.
Mengumandangkan kalimat dzikir adalah perintah Allah SWT, yang salah satu tujuannya adalah menjadi solusi bagi kegelisahan qalbu dan jalan menuju ketenangannya.
Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang beriman dan qalbu mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah lah qalbu menjadi tentram.” (QS Al-Ra’d /13: 28).
Jika qalbu, pikiran dan perasaan pelaku dzikir tidak tenang, melupakan sandaran utama dalam melaksanakan kehidupannya, maka kegelisahan tak kunjung sirna. Manasik (prilaku, tata cara melaksanakan) kehidupanya dalam keseharian tertuju pada kebahagian “sejengkal perut”, walaupun rajin berdzikir. Dengan demikian, berdasarkan pengertian dasar di atas, kondisi kepribadian pelaku dzikir sangat mempengaruhi fungsi dzikir sebagai perekat terhadap elemen-elemen, komponen-komponen dasar di alam semesta dan alam diri manusia.
Manasik kehidupan manusia beriman bersifat fardhu maupun sunnah termasuk dalam katagori ibadah, pola laku mengabdi kepada al-Khaliq, “Katakanlah! Sesungguhnya shalatku, tatalaksana hidupku, (seluruh) hidup dan matiku (hanya dari/dan) untuk Allah Rabbul ‘Aalamiin.” (QS Al-An’aam / 6 : 162).
Jadi, hakikat ibadah adalah dzikrullah, karenanya menunaikan shalat adalah dzikir, menunaikan zakat adalah dzikir, melaksanakan puasa adalah dzikir, melaksanakan ibadah haji adalah dzikir, ber-tafaqquh (mendalami) ilmu agama pada takaran dharuriy (wajib minimal) adalah dzikir, memberi fatwa berkenaan dengan hukum-hukum Allah adalah dzikir, membaca Al-Qur’an yang mulia adalah dzikir, menyuruh orang-orang berbuat baik dan mencegah mereka berbuat kemunkaran adalah dzikir.
Kalau tujuan dzikir merupakan landasan seluruh bentuk dan sifat ibadah jasmani-ruhani, variasi tatalaksana kehidupan makhluk (manusia) lahir dan batinnya, namun mengapa tidak sesuai kenyataan dalam pola hidup keseharian?
Allah SWT berfirman: “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS Al-Maa’uun / 107 : 4-5).
Rasululllah SAW bersabda: “Berapa banyak orang yang menegakkan shalat, (keuntungan yang diperoleh dari shalatnya) hanyalah capek dan payahnya saja.” (HR Ibnu Majah).
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______