“Apa yang terjadi di KPK sejak pertama kali ada perubahan undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002, kemudian pemilihan komisioner KPK menghasilkan komisioner seperti sekarang ini. Maka sebetulnya apa yang terjadi itu adalah terjadi pembusukan, peragian. Pembusukan itu hasilnya ada dua,” ujar Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, CBE dalam JIB Talks: Membentengi Integritas KPK.
Menurut mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat ada dua hal akibat pembusukan yang terjadi di KPK. Yang pertama mengakibatkan terjadinya krisis identitas. Krisis identitas itu ditandai dengan kasus pencurian barang bukti 1,9 kg batangan emas, kemudian pemberian uang, apakah itu gratifikasi atau diminta oleh penyidik KPK di Sumatera Utara, kemudian pembocoran opeasi-operasi yang dilakukan oleh KPK di beberapa tempat, itu terjadi krisis integritas.
Yang kedua, terjadinya demoralisasi. Demoralisasi itu maksudnya adalah kehilangan kepercayaan di antara para staf atau pun orang yang bekerja di dalam KPK tidak yakin KPK itu bisa melakukan pemberantasan korupsi.
“Sehingga kemudian, banyak kawan-kawan yang aktif di KPK kemudian mengundurkan diri karena saya kira tadi itu, melihat bahwa KPK tidak lagi seperti yang mereka bayangkan kira-kira begitu,” imbuhnya.
Cendekiawan muslim tersebut menilai ada skenario yang tengah terjadi. Skenario itu pada dua level. Pertama, skenario pada level kepemimpinan KPK yang ada sekarang ini. Termasuk khususnya skenario itu pemecatan 75 pegawai KPK yang heboh karena pertanyaan TWK. Kemudian ada skenario yang lebih tinggi dalam konteks nasional yang lebih makro. Skenario yang lebih makro itu ingin melemahkan KPK.
“Di situ terjadi konspirasi di antara presiden pada satu pihak dengan DPR pada pihak yang lain. Karena apa? Karena yang mengirim surat persetujuan perubahan UU KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi atau diubah yaitu adalah Presiden Jokowi, yang mengambil inisiatif dan kemudian DPR tinggal mengamini apa yang diminta oleh Presiden,” ucapnya.
Baca juga: Bagaimana Membangun Jiwa Leadership Anak
Penulis buku Jaringan Ulama itu menilai karena kekuatan politik, kekuatan yang ada di DPR itu sepenuhnya dikuasai oleh Presiden melalui koalisi besar itu. Jadi apapun yang diinginkan oleh presiden pasti terkabul, tidak ada yang bisa menolak walaupun demo-demo orang menolak.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______