Agama adalah interaksi (al mu’amalah). Islam mendorong penganutnya untuk memperbaiki hubungannya dengan Allah Swt, dengan sesamanya, dengan lingkungannya bahkan hubungan dengan dirinya sendiri.
Salah satu cara untuk menjaga dan melestarikan hubungan yang baik dengan sesama ialah dengan membantu mereka yang membutuhkan bahkan tanpa pandang bulu alias tanpa tendensi agama dan latar belakang apapun.
Sehingga muncul perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan. Karena sejatinya, “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu.” (Al Mumtahanah: 8).
Dalam ayat yang lain Allah berfirman, “siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia memelihara kehidupan semua manusia.” (Al Maidah: 32).
Sejak Januari 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia telah mencanangkan Gerakan donor plasma konvalesen.
Meningkatnya kasus aktif covid 19 membuat kebutuhan akan plasma konvalesen semakin meningkat. Data Selasa (8/2) kasus aktif covid 19 sebanyak 171.288 orang.
Sehingga para penyintas diharapkan bersedia menjadi pendonor untuk penyiapan stok bagi pasien yang tengah berjuang sembuh. Penyintas ialah pasien positif Covid-19 yang telah berhasil sembuh dari penyakitnya.
“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” ucap Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dalam siaran pers peluncuran situs pendaftaran pendonor konvalesen di Jakarta, Senin (8/2) yang dikutip dari covid19.go.id.
Terapi melalui plasma konvelesen menjanjikan kesembuhan yang tinggi. Kepala Unit Pelayanan Transfusi Darah (UPTD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta dr. Teguh Triyono mengatakan efektivitas plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan pasien covid 19 membuktikan peran para penyintas sehingga mereka tidak layak distigmatisasi.
Menurut dr. Teguh, para penyintas yang sebelumnya dirawat dengan kondisi lebih berat justru memiliki antibodi yang memiliki kemampuan lebih baik untuk membantu penyembuhan.
Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18 sampai 60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil-, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______