Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Perempuan Yang Haid dan Nifas
Syekh Salim jelaskan 10 larangan bagi wanita haid/nifas, 6 di antaranya juga haram bagi junub
Syekh Salim al Hadhrami pengarang Safinatun Naja menyebut sepuluh hal yang haram dilakukan oleh perempuan yang haid dan nifas, yaitu sebagai berikut:
Shalat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdiam diri di masjid, membaca al Qur’an, puasa, thalaq, lalu lalang di masjid jika khawatir akan mengotorinya, istimta’ (menikmati antara pusar dan lutut).
Di antara sepuluh hal yang terlarang, enam hal di antaranya juga diharamkan bagi mereka yang junub, yaitu shalat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdiam diri di masjid dan membaca al Qur’an.
Baca juga: Enam Hal yang Haram Dilakukan Bagi Orang yang Junub
Sedangkan yang empat hal lainnya khusus bagi yang haid atau nifas yaitu puasa, thalaq, lalu lalang di masjid jika khawatir akan mengotorinya, serta istimta’ atau mencari kesenangan pada bagian tubuh antara pusar dan lutut.
H. M. Ruhiyat Haririe dalam majelis dzikir SAEPI yang bekerja sama dengan LDTQN Jakarta memberi penjelasan menyangkut larangan shalat bagi yang haid atau nifas.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

