Zakat Kokohkan Kemandirian Umat dan Bangun Etos Kerja Positif
Kewajiban zakat sama dengan kewajiban shalat karena bagian dari rukun Islam
Sedangkan secara sosial, zakat dapat menumbuhkan solidaritas dan persaudaraan. Zakat juga punya andil dalam menciptakan lingkungan pribadi, keluarga dan masyarakat yang tenang. Dengan zakat, penyakit tamak dan pelit dari orang kaya akan terkikis, dan penyakit iri dan dengki dari orang-orang miskin akan hilang. Karena itu zakat menumbuhkan kebersamaan dan saling mencintai serta meningkatkan ketahanan sosial.
Dari segi ekonomi, zakat ini merupakan antitesa dari sistem ekonomi ribawi, serta bisa meningkatkan ekonomi berkeadilan. Zakat sekali lagi disyariatkan sebagai instrumen dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
Potensi zakat di Indonesia juga akan terus meningkat. Pertama, Global Religius Future memperkirakan penduduk Muslim Indonesia mencapai 256,82 juta pada tahun 2050, jumlah penduduk Muslim yang sangat besar ini tentu memiliki potensi zakat yang besar.
Baca juga: Jadi Amil Zakat itu Keren, Ini Fungsi dan Keutamaannya
Kedua, ekosistem ekonomi syariah yang semakin meluas. Adanya kolaborasi dan sinergi semua sektor yang terhubung dengan ekonomi syariah akan semakin memperkuat pengembangan ekonomi syariah. Belum lagi tumbuhnya produk unggulan sektor makanan halal, fesyen, pariwisata, farmasi,serta industri halal dan keuangan syariah akan meningkatkan potensi zakat. Kolaborasi antara sektor ekonomi komersil dan sosial sangat diharapkan mengokohkan kemandirian umat.
Ketiga, pemanfaatan teknologi Informasi yang semakin meningkat, memicu transformasi digital yang cepat. Zakat dalam pengelolaannya tidak lagi dikerjakan secara tradisional dan manual. Mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaannya, belum lagi percepatan dalam rangka peningkatan literasi zakat dan lain sebagainya.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______