Tanbih dan Prinsip Hak Asasi Manusia

Nabi Muhammad ajarkan hak asasi manusia; persamaan dan kebebasan tanpa paksaan

Kita juga bisa lihat catatan sejarah bagaimana sayyidina Umar bin Khaththab mengecam setiap tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia. “Kapankah kalian diperkenankan memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan dari Rahim-rahim ibu-ibu mereka dalam keadaan merdeka?” tegas Umar bin al Khaththab yang digelari al Faruq.

Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq, Guru Besar Universitas al Azhar yang juga mantan Menteri Wakaf Mesir mengatakan bahwa hak-hak asasi manusia dalam Islam dibangun di atas dua prinsip utama, yaitu prinsip persamaan manusia (al musawah) dan prinsip kebebasan setiap individu (al hurriyyah).

1. Prinsip Al Musawah (Persamaan)

Pada prinsip yang pertama, yakni persamaan (al musawah) bertumpu pada dua pilar kokoh ajaran Islam: pertama, kesatuan asal muasal umat manusia; dan kedua, kehormatan kemanusiaan universal.

Pilar kesatuan asal muasal umat manusia dalam pandangan Islam sangatlah jelas. Allah menciptakan seluruh manusia dari jiwa yang satu. “Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu.” (Al A’raf: 189).

Dalam hadis disebutkan, “Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu, dan kalian berasal dari bapak yang satu. Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada keistimewaan orang Arab dari non-Arab, orang non-Arab dari Arab, orang berkulit merah atas yang hitam, yang hitam atas yang merah, kecuali ketaqwaan.” (HR. Ahmad).

Dengan demikian, seluruh umat manusia merupakan saudara dalam keluarga besar kemanusiaan. Persaudaraan itu menafikan segala bentuk kasta dan strata. Karena perbedaan yang ada di antara manusia sejatinya tidak menegasikan substansi kesatuan kemanusiaan yang dimiliki setiap insan.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi