Rektor IAILM Apresiasi Puluhan Alumni IAILM Lolos PPPK
Sampai tanggal 13 Oktober 2021 terdata sebanyak 74 alumni IAILM Suryalaya Tasikmalaya
Belum lama ini pemerintah telah mengumumkan hasil ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 tahap pertama.
Mereka dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan tertentu. Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 1 Ayat 5, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat sebagai PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Pengertian PPPK sendiri telah tertuang dalam Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. PPPK didefinisikan sebagai pegawai ASN yang diangkat jadi pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-undang.
Dari sekian banyak yang dinyatakan lulus oleh pemerintah, sampai tanggal 13 Oktober 2021 terdata sebanyak 74 alumni Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya Tasikmalaya.
Dalam keterangannya, Rektor IAILM, Dr. H. Asep Salahudin, MA. menyampaikan selamat dan ikut bahagia. “Atas nama pimpinan IAILM, saya mengucapkan selamat kepada 74 orang Alumni IAILM yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.”
Menurut Asep, yang lulus PPPK tahun ini sejatinya akan memberi andil dalam penguatan sumber daya manusia khususnya di wilayah priangan timur, maupun dalam lingkup nasional. Juga garda terdepan dalam percepatan sumber daya manusia di wilayah masing-masing.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______