Mengapa Film Jadi Hal Yang Fundamental dalam Islam?
Film Islami lahir dari qalbu suci, membawa nilai luhur dan menuju kemaslahatan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman disebutkan bahwa film berasaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, bhinneka tunggal ika, keadilan, manfaat, kepastian hukum, kebersamaan, kemitraan dan kebajikan.
Karena film merupakan media komunikasi massa sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, pemajuan kesejahteraan masyarakat, serta wahana promosi Indonesia di dunia internasional.
Film juga memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin untuk memperkuat ketahanan nasional.
Terlebih di era globalisasi ini, film dapat menjadi alat penetrasi kebudayaan sehingga perlu dijaga dari pengaruh negatif yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan jati diri bangsa Indonesia yang memegang kuat nilai-nilai agama.
Qalbu Memberi Corak, Warna dan Menentukan Kualitas Film
Film sejak proses pra produksi, produksi, sampai pasca produksi dibuat oleh manusia. Dari sinilah, maka warna, corak, muatan nilai, kualitas sebuah film ditentukan oleh manusia itu sendiri. Dalam Islam, baik buruk manusia tergantung pada qalbunya sebagai pusat ruhani manusia yang juga pusat kecerdasan dan moral.
Oleh karenanya film yang dianjurkan untuk diproduksi ialah yang lahir dari rasa yang suci, jiwa yang bersih serta akal yang cerdas. Film tidak dilihat terbatas pada sisi materialnya atau tertambat hanya untuk di sini dan kini.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

