Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Perempuan Yang Haid dan Nifas
Syekh Salim jelaskan 10 larangan bagi wanita haid/nifas, 6 di antaranya juga haram bagi junub
Berbeda dengan istimtak dengan cara selain jimak dan menyentuh pada bagian tubuh antara pusar dan lutut, seperti melihatnya dengan syahwat, maka tidak diharamkan.
Adapun mubasyarah pada bagian di luar antara pusar dan lutut, maka apabila dilakukan dengan cara jimak maka diharamkan, sebaliknya, apabila dilakukan dengan cara selain jimak maka tidak diharamkan.
Kedua, bagian tubuh selain bagian antara pusar dan lutut; maka tidak diharamkan istimtak padanya secara mutlak.
“Diharamkan atas perempuan haid menyentuhkan bagian antara pusar dan lututnya dengan bagian manapun dari tubuh laki-laki sekalipun selain antara pusar dan lutut laki-laki tersebut, karena bagian tubuh (perempuan) yang dilarang untuk disentuh oleh laki-laki maka dilarang pula atas perempuan untuk menyentuh laki-laki dengan bagian tubuh tersebut. Wallahu a’lam bish shawab,” pungkasnya. []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______

