Tekan Angka Kemiskinan di Negara Muslim, BI Dorong Wakaf Lintas Negara
Hanya 13 persen yang masuk kelompok negara berpendapatan tinggi
Jakarta – Bank Dunia melaporkan, sampai pertengahan tahun 2020, ada 30 persen negara Muslim masuk kategori berpendapatan rendah atau miskin. 29 persen berpendapatan menengah ke bawah dan 29 persen menengah ke atas. Hanya 13 persen yang masuk kelompok negara berpendapatan tinggi.
Indonesia sendiri sejak pertengahan tahun ini masuk kategori negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan per kapita 12.535 dolar AS per tahun.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2020 mengatakan wakaf lintas negara dapat saling membantu kondisi ekonomi yang beragam antara negara-negara Islam. Penerapan wakaf lintas negara bermanfaat untuk menekan angka kemiskinan.
Perbedaan aturan implementasi wakaf pada lintas yuridiksi dapat disiasati dengan membentuk Prinsip Inti Wakaf (WCP). Kehadiran WCP untuk membuat standar wakaf yang diterima di seluruh dunia.
Selain BI, Institut Riset dan Pelatihan Islam-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta lembaga terkait dari Kuwait, Afrika Selatan, Australia, Selandia Baru dan Bosnia-Herzogovina menginisiasi pembentukan WCP.
“Kelompok kerja internasional ini dibentuk untuk memformulasikan kerangka regulasi umum pengelolaan wakaf,” ujar Doni dalam diskusi virtual ‘Wakaf Lintas Negara di Era Normal Baru: Keuntungan dan Tantangan’, pada Jumat (30/10). []
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______