Syekh Tolhah Kali Sapu Cirebon (3/4)

Syekh Tolhah ditangkap Belanda, lalu dibebaskan dan jadi penasihat Sultan Kasepuhan

Di Trusmi tantangan dan gangguan terhadap pengembangan TQN ternyata lebih besar dibandingkan di Kalisapu. Gangguan terbesar bukan dari Belanda, melainkan dari bangsa sendiri.

Pada tahun 1897 Syekh Tolhah diajukan ke sidang Pengadilan Agama di Cirebon, didakwa oleh Kepala Desa Trusmi telah meresahkan masyarakat karena merebut hak pemerintah desa dalam mengelola benda dan bangunan kuno peninggalan Pangeran Trusmi (putra pertama Sunan Gunung Jati) dan peninggalan Pangeran Cakrabuana/Ki Kuwu Cirebon (Uwa Sunan Gunung Jati).

Baca juga: Syekh Tolhah Kali Sapu Cirebon Part 2/4

Keputusan pengadilan agama Cirebon menyatakan Syekh Tolhah berhak penuh atas benda dan bangunan kuno, karena Syekh Tolhah dinyatakan mempunyai hak yang kuat sebagai keturunan yang sah dari Pangeran Trusmi.

Upaya Kades Trusmi yang ingin melihat Syekh Tolhah keluar dari Trusmi  dan mempermalukannya dengan mengajukan perkara ke Pengadilan Agama di Cirebon tidak berhasil.

Makam Syekh Tolhah di Cirebon.

Hikmah dari gagalnya upaya kades tersebut menyebabkan banyak tokoh-tokoh masyarakat semakin bersimpati kepada Syekh Tolhah. Banyak warga yang berkunjung dan meminta penjelasan tentang ajaran TQN.

Selain itu mulai banyak yang mengetahui bahwa Syekh Tolhah masih keturunan Pangeran Trusmi, putra Sunan Gunung Jati yang makamnya tidak pernah sepi dikunjungi peziarah.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi