Makna dan Esensi Hijrah

Kita memasuki tahun baru Islam 1437 H. Hijrah Rasul, ke Madinah, mengandung makna dan semangat perubahan bagi kebangkitan umat Islam saat itu, kini dan mendatang. Karenanya kita perlu memetik hikmah dari tahun baru Islam ini untuk perubahan kearah yang lebih baik.

Hijriah (hajara), berarti pindah atau bergerak dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik, aman dan kondusif. Dalam Al-Qur’an, ada sekitar 35 kata-kata hijrah, yang menandakan hijrah itu penting dilakukan untuk perbaikan diri.

Karenanya Rasulullah hijrah ke tempat lain yang lebih menjanjikan bagi masa depan dakwah dan umat Islam. Tempat menjanjikan tersebut adalah Yatsrib atau Madinah.

Tradisi hijrah atau pindah tempat tinggal sudah biasa dilakukan oleh kaum Quraisy sebelum Islam. Dalam setahun masyarakat jahiliyah dua kali pindah tempat tinggal. Kalau musim dingin mereka pindah ke Yaman di selatan. Kalau musim panas mereka ke Syam di utara.

Secara sosiologis, dalam masyarakat yang nomaden (suka berpindah tempat) tidak akan lahir budaya yang kuat (baik). Karena itulah ketika Rasul hijrah dan menetap di Yatsrib, kota itu diganti dengan nama Madinanatun Nabi, kota Nabi atau kota yang berperadaban.

Menurut Ragib Al-Isfahani, hijrah mengacu kepada tiga makna;

  1. Meninggalkan negeri yang berpenduduk kafir menuju negeri muslim, seperti hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah,
  2. Meninggalkan syahwat, akhlak yang buruk dan dosa-dosa menuju pada kebaikan.
  3. Menundukkan hawa nafsu (mujahadah an-nafs) untuk mencapai martabat kemanusiaan yang hakiki.

Hijrah pertama pindahnya Rasul dari Makkah menuju Yatsrib / Madiah, atau hijrah secara makaniyah. Dilakukan karena kondisi Makkah sudah tidak kondusif lagi bagi pengembangan dakwah, keselamatan Nabi dan kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan keagamaan mereka.

Dalam pandangan agama membiarkan diri ditindas, berarti membiarkan diri dalam kebinasaan, hal ini tidak bisa dibenarkan, karena membahayakan hak hidup dan hak untuk beragama sebagai hak azasi setiap manusia yang harus dilindungi. Bila memiliki kekuatan harus dilawan dengan cara yang baik, bila tidak bisa harus menghindar (hijrah).

Hijrah kedua secara sulukiyah, yakni perbaikan diri menuju akhlakul karimah. Hijrah ini mengandung makna perubaan sikap sikap dan perilaku (reformasi mental), melalui intensitas dzikir dan ibadah, agar perilaku lebih terarah, seperti sabda Rasul; “Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah”. (HR. Buhari).

Hijrah ketiga secara spiritual atau maknawiyah, untuk mewujudkan hakikat kemanusiaan sejati. Hijrah secara maknawiyah adalah kemampuan mengendalikan diri secara spiritual.

Memaknai kehidupan sebagai ibadah, untuk perbaikan diri dan masyarakat dengan prestasi amal saleh, untuk meraih sukses yang lebih bermakna, seperti firman-Nya, “Orang-orang yang beriman, dan berhijrah dan bersungguh-sungguh dalam berjuang di jalan Allah dengan harta dan dirinya niscaya mereka akan mendapat kedudukan tinggi di sisi Tuhan-Nya dan akan meraih sukses”. (QS. Attaubah, 20).

Selamat tahun baru Islam 1437 H.

Penulis: Iskandar Azka


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi