Kiai Wahfi Ajak Aktivis Tarekat Kaji dan Kembangkan Ekonomi Syariah
Ini bermula di London sebagai salah satu pusat finansial dunia dan keuangan syariah
Wakil Ketua MUI Pusat Komisi Pendidikan dan Kaderisasi itu mengatakan sebentar lagi ekonomi syariah akan masuk ke sektor pertanian.
“Gelagatnya sudah mulai nampak dengan dikembangkannya berbagai usaha pertanian berbasis syariah,” imbuhnya.
Baca juga: Ikhwan TQN Masih Terpaku Pada Amaliah Ritual Belum Kembangkan Amaliah Sosial
Secara legal-konstitusional, Ekonomi Syariah mulai masuk lewat UU no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian secara industrial semakin kokoh dengan munculnya UU no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan telah diubah dengan UU no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam pasal-pasal yang diubah menyisipkan pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya, lanjutnya.
“Jangan anti terhadap penegakan Syariah Islam, karena Ekonomi Syariah justru sedang dinantikan oleh dunia untuk pembangunan ekonomi yang adil dan manusiawi,” tegas Dewan Pakar LDTQN Pontren Suryalaya itu.
Kiai Wahfi menjabarkan, Ekonomi Sosialisme-Komunisme dan Ekonomi Kapitalisme-Liberalisme sudah terbukti gagal mewujudkan kesejahteraan yang adil dan manusiawi. Negeri China, meskipun sejak 1981 berupaya memadukan kedua sistem itu, tetap gagal juga. Akhirnya dunia saat ini melirik dan menanti penjabaran Ekonomi Syariah yang lebih rinci.
Baca juga: Kuatkan Literasi ISF, LDTQN dan Laznas DPF Serta Dompet Dhuafa Lakukan Roadshow
Kendati selama ini Ekonomi Syariah terpaku pada aspek keuangan (finansial) saja, seperti bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dan multi-finance syariah. Ekonomi Syariah terus merebak ke sektor riil.
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______