Hal Yang Haram Dilakukan Bagi Perempuan Yang Haid dan Nifas

Syekh Salim jelaskan 10 larangan bagi wanita haid/nifas, 6 di antaranya juga haram bagi junub

Maksudnya, perempuan haid atau nifas diharamkan melakukan shalat secara sengaja dan dalam keadaan ia tahu tentang keharamannya. Apabila ia melakukan shalat maka shalatnya tersebut tidak sah secara mutlak, artinya, meskipun ia bodoh tentang keharamannya atau lupa melakukannya.

Selain itu, ia juga tidak diwajibkan mengqadha (mengganti) shalat fardhu yang ditinggalkannya saat haid atau nifas, tetapi jika ia mengqadhanya maka dimakruhkan dan shalat fardhu tersebut berubah menjadi shalat sunnah mutlak yang tidak berpahala menurut pendapat mu’tamad.

Baca juga: Empat Hal yang Haram Dilakukan Saat Sedang Hadas Kecil

“Perempuan haid tidak diwajibkan mengqadha shalat sedangkan ia diwajibkan mengqadha puasa adalah karena shalat terjadi berulang kali (setiap hari 5 kali misalnya) sehingga ia merasa kesulitan dan berat untuk mengqadhanya,” sambungnya.

Tidak seperti puasa (yang hanya terjadi di bulan Ramadhan) sehingga mengqadhanya tidak dirasa berat. Oleh karena alasan inilah, Aisyah ra berkata,

كنا نأمر بقضاء الصوم ولا نأمر بقضاء الصلاة

“Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

Adapun larangan talak maksudnya, diharamkan menjatuhkan talak kepada istri yang dalam kondisi haid dan keharamannya termasuk dosa besar.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi