Dasar Hukum Fatwa di Indonesia

Fatwa menjadi rujukan hukum saat regulasi belum mengakomodasi kebutuhan masyarakat

Dasar hukum fatwa adalah al-Qur`an, khususnya surah an-Nisa ayat 127-176, lalu hadits, konsensus (ijma’) ulama, dan Peraturan perundang-undangan Negara dan atau pemerintah.

Menurut Guru besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Prof. Dr. Muhammad Amin Suma mengatakan di negara mana pun fatwa ulama memiliki kekuatan hukum dan jaminan hukum dari negara. Di Indonesia dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, fatwa ulama menjadi sangat penting.

Untuk diketahui, sumber hukum nasional di Indonesia berasal dari tiga: sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Barat.

Untuk sistem hukum adat, karena sifatnya sangat lokal maka relatif tidak berkembang. Berbeda halnya dengan hukum Islam yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan dinamika zaman.

Sampai sekarang, meski tidak semua hukum Islam diakomodasi ke dalam perundang-undangan negara karena berbagai alasan, tetapi eksistensinya tetap diakui.

Bahkan, ketika perundang-undangan negara tidak akan bisa mengikuti dinamika perkembangan hukum di masyarakat, fatwa ulama mengambil peran.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi