Benarkah Mujahadah Hukumnya Fardhu Ain?

Jihad, Ijtihad dan Mujahadah adalah istilah dalam ilmu agama yang saling berkait. Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. melihat ketika umat Islam mengabaikan ketiganya, kejayaan pun memudar.

Ketiganya terambil dari kata juhud. Pakar bahasa, Ibnu Faris menyebut bahwa kata yang terdiri dari huruf-huruf Jim, Ha dan Dal kesemuanya mengandung arti masyaqqah atau kesulitan.

Ijtihad misalnya, dilakukan karena ada kesulitan dalam menemukan hukum agama dan saat mempraktikkannya diperlukan usaha sungguh-sungguh mencapai batas akhir kemampuan. Jihad pun demikian, tidak berhenti sebelum yang diperjuangkan tercapai atau sampai yang berjihad gugur.

Demikian pula dengan mujahadah, orang yang melakukan mujahadah harus berhadapan dengan hawa nafsu yang selalu mendorong kepada keburukan dengan tujuan untuk mengendalikannya. Sehingga nafsu itu bisa kepada ketentuan Allah Swt dan budi pekerti yang luhur. Baca juga…

Upaya untuk menghadapi musuh dari dalam diri secara sungguh-sungguh yang mencapai batas akhir kemampuan inilah Mujahadah.

Ar Raghib Al Ashfahani dalam Mufradat fi Gharib Al Qur’an mengatakan, Jihad dan Mujahadah ialah menghadap musuh yang tiga macam. Yakni, Mujahadah Al ‘Aduw Adz Dzahir (melawan musuh yang nampak). Mujahadah as Syaithan (melawan setan), Mujahadah an Nafs (melawan nafsu yang mendorong pada keburukan).

الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ لِلَّهِ

Nabi Saw bersabda: “Orang yang berjihad (mujahid) ialah siapa yang berjuang melawan dirinya karena Allah (HR. Tirmidzi).

Maksudnya, menundukkan nafsu yang selalu mendorong pada keburukan (an nafsu Al ammarah bissu’) untuk melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat demi memperoleh ridha Allah.

Karena jihad melawan diri atau mujahadah ini merupakan pokok dari jihad. Ulama menyebut, siapa yang gagal menghadapi musuh dari dalam (Mujahadah), maka tidak mungkin dia mampu berjihad melawan musuh yang nyata atau musuh dari luar.

Syekh Abdul Qadir Isa penulis Haqaiq an At Tasawuf mengatakan,

إن المجاهدة أصل من أصول طريق الصوفية

Sesungguhnya Mujahadah adalah salah satu pokok dalam menempuh jalan kesufian.

Menyucikan diri dari aneka keburukan dan sifat yang jelek hukumnya fardhu ain. Dan upaya tazkiyatun nafs ini tidak sempurna tanpa mujahadah. Maka mujahadah pun menjadi fardhu ain atau wajib dilaksanakan bagi setiap orang. Sesuai dengan kaidah yang mengatakan:

ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب

Sesuatu yang wajib tidak sempurna kecuali dengan sesuatu itu wajib hukumnya. Baca juga…

Ada doa yang biasa dipanjatkan Nabi Saw terkait melaksanakan mujahadah.

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

Ya Allah rahmat-Mu yang aku harapkan, maka jangan biarkan aku sendiri dengan nafsuku walau sekejap mata, dan perbaikilah seluruh urusanku, Tiada Tuhan selain Engkau (HR. Abu Dawud).

#mujahadah #jihad #ijtihad


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
______
Rekomendasi