Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini dalam Konferensi Persnya di Kantor Kemenag, Jakarta (03/06/2021).
“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” ucap Menteri Agama sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021.
Salah satu alasan utamanya ialah demi menjaga keselamatan jiwa di tengah pandemi global. Pemerintah Arab Saudi pun belum mengumumkan penyelenggaraan haji sampai detik ini, apalagi pembagian kuota.
Beragam respon terhadap pemberitaan tersebut sesuai dengan perspektifnya masing-masing. Namun sebagai seorang muslim, prasangka baik kepada Allah Swt mesti dikedepankan.
Baca juga: Prinsip Dasar Perbedaan Haji dan Umrah
Sikap yang dipilih oleh calon jamaah haji seyogyanya adalah bersabar dan berdoa agar bisa segera bisa melaksanakan Ibadah Haji tahun depan.
Kendati begitu, dalam Islam ada amalan yang ganjarannya seperti ibadah haji dan umrah. Seperti disebutkan dalam hadis berikut ini;
“Siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berzikir sampai matahari terbit yang dilanjutkan dengan shalat dua rakaat (shalat Isyraq), maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah.” dia (Anas ra) berkata, Rasulullah bersabda, “Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi).
Ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Dan tidak setiap dari kita mampu menunaikannya misalnya karena keterbatasan dana.
Maka dengan adanya kabar gembira dari nabi ini, kita semua bisa memperoleh pahala haji dan umrah secara sempurna. Ini merupakan rahmat Allah yang melimpah bagi setiap hamba-Nya, dan patut untuk disyukuri.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______