Sebagaimana Ilmu Tajwid, Ilmu Tasawuf Tidak Bisa Dipelajari Otodidak

Mereka melakukan istinbath dengan setiap hukum dari Al Qur'an dan Sunnah

Dalam Kitab Al Bayanul Qawim Litashihi ba’dhil Mafahim, Syekh Ali Jum’ah menjawab orang yang bertanya, mengapa kita tidak mempelajari adab suluk dan penyucian jiwa (tathhirun nafs) dari Al Qur’an dan Sunnah secara langsung?

Mufti Besar Mesir itu menjawab, bahwa kita pun sebenarnya tidak mempelajari rukun shalat, sunah-sunnah shalat, serta hal yang dimakruhkan dalam shalat, melalui membaca Al Qur’an dan Sunnah secara langsung.

Akan tetapi, kata Guru Besar Ushul Fiqh Universitas Al Azhar itu, kita mempelajarinya melalui satu ilmu yang disebut dengan ilmu fiqih. Satu ilmu yang disusun oleh para ulama fiqih (fuqaha). Mereka melakukan istinbath dengan setiap hukum dari Al Qur’an dan Sunnah.

Jadi kalau, ada seseorang yang datang kepada lalu mengatakan bahwa kami belajar fiqih dan hukum agama langsung dari Kitab dan Sunnah? Maka, kata Syekh Ali Jum’ah, kamu tidak akan menemukan seorang alim pun yang belajar fiqh dari Al Qur’an dan Sunnah secara langsung.

Demikian juga, lanjut Syekh Ali Jum’ah, ada hal-hal yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi kita perlu mempelajarinya dan berguru langsung dengan Syekh atau seorang guru.

Tidak cukup hanya belajar langsung melalui Al Qur’an saja, seperti halnya pada ilmu tajwid, melainkan berpegang pada terminologi-terminologi khusus (dalam Ilmu Tajwid). Misalnya, dalam Ilmu Tajwid ada Mad Lazim yang dibaca 6 harakat.

Maka pertanyaannya, siapa yang menetapkan bacaan itu sebagai mad lazim? Apa dalilnya? Siapa yang menjadikannya wajib dibaca seperti itu oleh manusia?


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi