Tahun ini adalah tahun politik. Rakyat Indonesia akan menghadapi dua pemilu sekaligus, April Pileg dan Juli Pilpres. Suasana politik menghangat. Semua orang berbicara politik. Ada yang optimis dan ada yang pesimis. Tak sedikit juga yang acuh.
Bagaimana dengan sikap kita selaku orang beragama? Sebab Islam sebagai agama universal, seperti dibuktikan dalam sejarah, juga mengurusi persoalan politik. Prinsip umumnya sudah Allah garisnya dalam Surat An-Nisa: 59: “Hai orang-orang beriman, taatilah Allah, Rasul dan Ulil Amri di antara kalangan kalian”.
Secara etimologis, ulil amri berarti orang-orang yang memiliki keahlian dan wewenang dalam sesuatu hal. Merekalah yang wajib kita taati dalam hal-hal yang menjadi keahlian dan wewenang mereka. Dalam hal politik dan pemerintahan, mereka adalah para politikus.
Persoalannya, tak sedikit politikus yang menyalahi janji, wewenang dan tugasnya. Sehingga banyak rakyat yang tak lagi percaya. Mungkin kita diantaranya.
Sebentar lagi pemilu. Sebagai warga yang baik, mau tak mau kita harus menentukan sikap. Kita maju menjadi caleg, aktif di partai politik tertentu, mencoblos atau golput. Para ulama telah berijtihad merumuskan fatwa-fatwa terkait sikap politik. Tentang mencoblos, misalkan, ada yang menghukumi wajib, mandûb (dianjurkan), bahkan haram. Tentang golput, ada yang menghukuminya haram, ada pula yang boleh, sesuai kondisinya. Masing-masing ada argumentasinya.
Apapun pilihan sikapnya, harus selalu berdasarkan kesadaran. Di manapun posisi kita, sebagai rakyat atau (calon) wakil rakyat, kita bertindak berdasarkan kepatuhan pada tuntunan agama. Jika tidak, hawa nafsu akan mengambil alih kesadaran kita. Inilah awal dari semua tindakan negatif dan kerusakan. Allah swt berfirman: “Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu karena ia menyesatkanmu dari jalan Allah..” (QS. Shaad: 26).
Sejarah mencatat, para syaikh sufi pun berbeda-beda dalam menyikapi urusan politik. Sementara mereka adalah para perawis Nabi saw, baik ilmu lahir/syariat maupun batin. Ada yang aktif berpolitik. Ada pula yang non-aktif tapi dekat dengan kekuasaan. Sebagian lainnya menjauh dari kekuasaan, bahkan melakukan perlawanan. Tapi, masing-masing pilihan mereka berdasarkan alasan yang haq, bukan hawa nafsu. Perbedaan itu muncul, hanya karena sebab perbedaan sudut pandang dan konteks sosial, budaya dan politik.
Satu contoh dari yang aktif berpolitik adalah Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw. Melalui beliaulah, silsilah guru hampir semua tarekat sufi bermuara. Meskipun pada awalnya menolak, lalu dibujuk para sahabat Nabi lain, Sayyidina Ali akhirnya bersedia menjadi khalifah keempat. Sejarah mencatat, beliau adalah pemimpin yang tulus, bijak dan adil, di tengah kekacauan politik akut yang diwarisinya. Beliau wafat terbunuh dalam posisi sebagai praktisi politik, bukan karena ambisi kekuasaan, tapi karena mempertahankan kebenaran.
Syaikh Abu al-Abbas al-Mursi adalah contoh syaikh sufi yang anti-kekuasaan. Beliau adalah murid dari Syaikh Abu al-Hasan asy-Syadzili. Dikisahkan, beliau tinggal di Iskandariyah, Turki, selama 36 tahun tapi tak pernah sekalipun melihat wajah pemimpin dan para pejabat wilayah tersebut. Beliau selalu menolak jika hendak dikunjungi pejabat.
Muridnya, Syaikh Ibnu ‘Ataillah menjelaskan, itu adalah bentuk zuhud sang guru. Kekuasaan, kemewahan dan harta benda adalah sumber keterpesonaan manusia, serta membuat banyak manusia lalai dan ingkar kepada Allah. Semuanya itu ada di tangan seorang pimpinan negara. Maka itu semua menjadi hal yang wajib dijauhi oleh seorang yang ingin selalu dekat dengan Allah.
Lain halnya dengan Syaikh Abd al-Qâdir al-Jîlânî, seorang sufi agung di Baghdad yang bergelar shultân al-auliya (rajanya para wali). Beliau kaya raya, dan merupakan sosok yang dekat dengan siapa saja. Beliau sering dikunjungi para pejabat untuk meminta nasehat dan doa.
Sikap dan karakter demikian dipelihara oleh para pewaris beliau. Misalkan guru mursyid kita, Syaikh Ahmad Shahibul Wafa Tajul’arifin (1915-2011). Sebuah Koran nasional menjuluki beliau ‘mentor spiritual pejabat’. Tak sedikit pejabat nasional berkunjung ke beliau untuk meminta restu, doa dan bimbingan.
Namun, dekat dengan pejabat bukan untuk tujuan meraih kekuasaana, tapi sekedar memberikan bimbingan ruhani. Sebagaimana Nabi saw menjadi pembimbing ruhani bagi semua sahabatnya tanpa pandang bulu. Maka bagi para syaikh sufi ini, seperti kata Syaikh Junaid al-Baghdadi, zuhud ialah lepasnya dunia dari genggaman dan bersihkan qalbu dari keterikatan dengannya.
Terakhir, sebagian syaikh sufi memilih perlawanan, jika penguasa yang ada zhalim dan illegal. Seperti yang dilakukan murid-murid Syaikh Abd al-Karîm dari Banten yang mengobarkan perlawanan rakyat terhadap penjajah Belanda pada 1888. Syaikh Abd al-Karîm ialah salah seorang khalifah Syaikh Ahmad Khatib Sambas, pendiri Thariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
Sebagai manusia, para ulama sufi pasti terlibat dalam urusan sosial di zamannya masing-masing, tak terkecuali politik. Sebagai pewaris Nabi saw, terutama dari sisi keruhanian, mereka menjadi rujukan utama umat di sekitarnya. Kisah-kisah itu hanya sekelumit gambaran tentang ragam sikap politik mereka.
Kisah mereka, sebagaimana kisah para guru sufi lainnya, hendaknya menjadi rujukan bagi kita dalam menentukan sikap politik di tahun ini. Apapun bentuknya, harus berangkat dari kesadaran, bukan keterpaksaan, serta bertolak dari ketaatan pada Allah, bukan bujukan hawa nafsu.
Penulis: Bayu
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______