LDTQN DKI Jakarta menyelenggarakan Pendidikan Kilat Bisa Baca Kitab Kuning dari Nol dengan Metode 33. Diklat tersebut akan digelar dalam dua model kelas, yakni kelas tatap muka dan kelas online.
Kelas tatap muka akan diadakan setiap Sabtu dan Ahad pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. Kelas tatap muka dilaksanakan di TQN Center yang terletak di Jalan Balai Pustaka Baru I Rawamangun, Jakarta Timur. Kelas ini akan dimulai pada 6 Juni 2021.
Sedangkan untuk kelas online akan dilaksanakan setiap Senin dan Rabu pukul 20.00 sampai 22.00 WIB via Zoom Cloud Meeting. Dan akan mulai belajar pada 7 Juni 2021.
Jadwal belajar akan berlangsung selama 2 kali sepekan. Setiap kelas maksimal 20 orang dan akan berlangsung secara intensif selama 4 bulan. Adapun persyaratan untuk peserta ialah minimal untuk usia 15 tahun dan lancar membaca al Qur’an.
Panitia pelaksana Diklat Baca Kitab, H. Rakhmad Zailani Kiki, M.M memberi alasan pentingnya kaum muslimin untuk belajar membaca kitab. Karena Al Qur’an dan khazanah keislaman berbahasa Arab. Sehingga untuk mendalami ajaran Islam itu sudah selayaknya tidak belajar dari sumber sekunder atau tersier tapi menggunakan sumber primer.
“Jadi kemampuan membaca kitab kuning atau Arab gundul sebetulnya wajib bagi kaum muslimin yang ingin memahami dan mendalami ilmu agama. Jadi kita berharap Ikhwan TQN khususnya bisa membaca kitab kuning,” ujarnya.
Ketua bidang Penelitian dan Pengembangan LDTQN DKI Jakarta itu menambahkan, terlebih di era digital yang memungkinkan komunikasi dengan saudara dari belahan dunia seperti di timur tengah. Maka akan terjalin hubungan yang lebih akrab jika bisa saling memahami bahasanya. Terutama mereka yang membutuhkan pertolongan seperti saudara kita di Palestina.
Bagi kamu yang berminat untuk mengikuti Diklat Bisa Baca Kitab dengan Metode 33 ini bisa menghubungi Ust. Rakhmad Zailani Kiki +62822-1125-0213. Untuk informasi kegiatan bisa juga dilihat melalui www.ldtqn.com.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______