Kelas Literasi, Mengenal Zakat Lebih Dekat

Mantan Ketua Baznas itu mengurai perbedaan definisi antara infak, sedekah, wakaf dan zakat

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan Kelas Literasi Zakat Wakaf Tahun 2022 mulai 13 September – 22 Desember 2022.

Sesi 1 Kelas Literasi Zakat Wakaf diawali dengan tema “Kenal Zakat Lebih Dekat” bersama KH. Didin Hafidhuddin, Selasa (13/9) melalui Zoom dan YouTube secara langsung.

Dalam penjelasannya, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) itu mengurai perbedaan definisi antara infak, sedekah, wakaf dan zakat.

Infak, dikeluarkan dalam bentuk material (uang dan barang). Infak terbagi jadi dua, yaitu: infak fi sabilillah dan infak fi sabilis syaithan. Dan yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan dan hukumnya sunnah adalah infak fi sabilillah.

Baca juga: Perbedaan Fungsi Antara Zakat Fitri dan Zakat Mal

Sedangkan sedekah dikeluarkan dalam bentuk material maupun non material. “Ada juga sedekah yang non material misalnya membuang sampah itu dikatakan sedekah, kemudian tersenyum,” ucapnya.

Sedekah yang material disebut dengan infak fi sabilillah. Sedekah juga sangat dianjurkan untuk ditunaikan (sunnah).

Dari segi pemanfaatannya, infak dan sedekah bebas digunakan selama untuk kemaslahatan.

Selanjutnya, wakaf dikeluarkan dalam bentuk harta (material) yang dikeluarkan dengan prinsip menahan pokok harta tersebut agar terus berkembang. Wakaf disebut juga dengan infak/sedekah jariyah.


Sekarang traktir Tim TQNNEWS gak perlu ribet, sat-set langsung sampe!
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______
Rekomendasi