“Bagaimana mengamalkan amaliah harian, mingguan dan bulanan bagi perempuan yang sedang haid?” demikian pertanyaan yang muncul dalam tanya jawab amaliah dalam Majelis Dzikir SAEPI.
H. Andhika Darmawan selaku pengampu program tersebut menjelaskan bahwa dzikir jahr dan dzikir khataman bisa dilaksanakan dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar.
“Bagi wanita haid, karena shalat dan puasanya libur, maka dzikir jahri dan dzikir khatamannya juga libur,” ujarnya.
Baca juga: Amaliah Dzikir Belum Selesai Karena Ada Keperluan Apakah Mesti Mengulang dari Awal
Kendati demikian perempuan yang haidh masih bisa hadir di tempat manaqib atau amaliah bulanan. Namun wakil ketua LDTQN DKI Jakarta tersebut mengingatkan agar tetap memperhatikan ruangan yang ditempati.
Adapun hadir di tempat manaqib, sepanjang tidak di ruang ibadah utama masjid (misalnya di pelataran atau aula), maka masih diperbolehkan.
“Bagi perempuan yang sedang haid silakan fokus dengan amalan shalawat Bani Hasyim dan dzikir khafi, wallaahu a’lam,” pungkasnya.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______