Tiga Keutamaan Mengonsumsi Makanan Halal, Qalbu Bercahaya
Kewajiban mencari yang halal untuk dimakan itu seperti halnya kewajiban mencari ilmu
Dalam kitab Al I’lam bi Anna At Tashawuf min Syari’ah Al Islam, Syekh Abdullah As Shiddiq Al Ghumari mengutip ucapan Imam Sahl At Tustary salah seorang pemuka sufi.
Pokok ajaran kita terdiri dari tujuh hal, yaitu berpegang teguh kepada kitab Allah, mengikuti sunnah Rasulullah Saw, hanya mengonsumsi yang halal, mencegah keburukan, menjauhi kemaksiatan, selalu bertobat, dan memenuhi kewajiban.
Mengonsumsi makanan yang halal masuk dalam tujuh ajaran pokok tasawuf. Sepatutnya setiap pengamal tasawuf memperhatikan aspek kehalalan dari setiap makanan dan minuman yang dikonsumsinya, serta memperhatikan pekerjaan atau pendapatannya sehingga ia memperoleh rezeki dengan cara yang halal.
Imam Al Harits Al Muhasiby dalam Risalah Al Mustarsyidin juga menyatakan,
Janganlah kamu mengambil sesuatu kecuali yang halal, jauhilah sikap boros (berlebihan), dan senantiasa puas atas dunia dengan merasa cukup.
Baca juga: Halalbihalal Bagian dari Tobat Nasuha
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Nabi Saw bersabda,
Mencari yang halal itu fardhu setelah yang fardhu.
Syekh Abu Thalib Makky dalam Qut Al Qulub menyamakan kewajiban mencari yang halal untuk dimakan itu seperti halnya kewajiban mencari ilmu untuk orang yang bodoh.
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______