Ini Bedanya Maslahat dalam Syariat dan Hakikat
Tujuan syariat ialah maslahat, manfaat atau kebaikan. Lawannya ialah mafsadat
Syariat, tarekat, makrifat dan hakikat adalah tangga-tangga perjalanan menuju Allah. Perjalanan tersebut ada yang bersifat lahir dan ada juga yang batin.
“Sesungguhnya ahli dzahir ialah ahli syariat, dan ahli batin ialah ahli hakikat. Keduanya penting untuk meraih hakikat (yang utuh, sempurna),” (Miftahus Shudur, juz 1, hlm. 21).
Tangga pertama ialah syariat, yaitu ajaran Islam yang terdapat dalam ayat-ayat Al- Qur’an maupun hadits-hadits Nabi Saw. Ini sisi dzahir yang perlu diperhatikan.
Tujuan syariat ialah maslahat, manfaat atau kebaikan. Lawannya ialah mafsadat, bahaya atau hal-hal yang merusak.
Baca juga: Riyadhah, Latihan Ruhani Berbasis Syariat dan Hakikat
Setiap yang mengandung manfaat, baik mendatangkan kebaikan atau menghindarkan bahaya, maka dapat disebut maslahat. Ini pandangan Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustashfa, hlm. 174.
Inilah mengapa dalam wilayah syariat, suatu amalan seringkali disebutkan manfaatnya. Misalkan hadits Nabi Saw berikut: “Minta tolonglah pada Allah dalam masalah rezeki dengan sedekah,” (Jami’ Ash-Shaghir no hadits 987). “Wahai Zubair, Allah menurunkan rezeki kepada para hamba-Nya bergantung pada nafkah yang mereka berikan. Siapa yang banyak mengeluarkan nafkah, maka rezekinya akan diperbanyak. Siapa yang sedikit dalam mengeluarkan nafkah, maka rezekinya akan diberi sedikit,” (HR. Dailami). Nafkah yang dimaksud termasuk dalam hal menjamu tamu dan sikap dermawan.
Dalam bab istighfar disebutkan,”siapa yang merutinkan membaca istighfar, maka Allah akan menjadikan susahnya menjadi lapang, sempitnya diberi solusi dan diberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka,” (Hadits shahih riwayat Hakim).
Terima kasih ya sudah support kami. Salam cinta penuh kehangatan :)
https://sociabuzz.com/tqnn/tribe
______